lintasberita lintasberita lintasberita lintasberita lintasberita lintasberita lintasberita lintasberita lintasberita lintasberita

World News

Jumat, 06 Januari 2012

Rakyat Pekerja Tergadai Ke Kantior Nekolim

Nekolim adalah bentuk kapitalisme yang paling mutakhir dari abad millennium ketiga. Kemaharajaan (imperium) kapitalis saat ini beroperasi ibarat perusahaan pegadaian di Negara-negara Afrika, Asia, Arab, Amerika Selatan dan juga Negara-negara yang tergolong miskin di Eropa seperti Yunani. Imperium kapitalisme memaksa dengan dalih investasi kepada kelompok pimpinan politik Negara-negara tersebut, termasuk Indonesia, agar menggadikan bumi dan seluruh isinya kepada korporasi perusahaan imperialis yang disebut TNC/MNC. Kelompok pimpinan politik yang disebut oligarki politik itu meyakinkan rakyat pekerja bahwa dana investasi tersebut adalah untuk membuka lowongan kerja dan pembangunan modernisasi Negara. Di Negara kita, oligarki politik inilah penggadai Negara, kekayaan Negara dan rakyat pekerja kepada imperium kapitalis, yang ironisnya justru mendapat tanda jasa kehormatan dari penguasa Negara. Mereka melakukan hal tersebut demi memperoleh dan melanggengkan jabatan politik sebagai pimpinan partai, pimpinan daerah, pimpinan Negara, pimpinan lembaga-lembaga Negara, pimpinan komisi-komisi Negara, pimpinan parlemen, pimpinan peradilan, pimpinan proyek-proyek pembangunan dan sebagainya.
Jalan yang digunakan para oligariki politik pun sangat sistematis. Mereka menggunakan kekuasaanya untuk melanggengkan kepentingannya. Regulasi yang dibuat oleh para oligarki politik menjadi sebuah alat politik untuk melancarkan kepentingan agenda Nekolim. Beberapa regulasi yang sudah disahkan, seperti UU Penanaman Modal, UU Intelijen, UU Minyak dan Gas, UU Sumber Daya Air, UU Ketenagalistrikan serta regulasi lainnya, telah mendapatkan penolakan dari berbagai elemen rakyat. Namun, karena tidak memiliki kekuatan politik apapun, maka penolakan atau protes dari kelompok masyarakat sepertinya tidak menjadi hambatan bagi oligarki politik tersebut. Saat ini, bahkan kelompok oligarki politik tersebut telah menyiapkan berbagai regulasi untuk semakin memperbesar cengkeraman Nekolim di Indonesia. RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, RUU Keamanan Nasional, RUU Penanganan Konflik Sosial, RUU OJK, RUU JPSK dan yang lainnya telah disiapkan untuk memperluas jangkauan korporasi TNC/MNC demi mengeruk keuntungan di Indonesia dan mempersempit ruang demokrasi. Dua tujuan tersebut menjadi agenda para oligarki politik di Indonesia ketika menciptakan berbagai regulasi.
Redaksi

Tidak ada komentar: